Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Pelaku Penganiayaan Wartawan Di Nisel Telah Ditetapkan Sebagai DPO

Kepulauan Nias- Korban penganiayaan saat liputan di hilisalawa ahe mengapresiasi kinerja Polres Nias Selatan Dan Polsek Lolowa,u Yang Telah Menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada Tersangka Penganiayaan Rahmat L Hidayat Halawa dengan no Pol : DPO/01/VII/2021/Reskrim dan terduga tak lain Sebagai Perangkat Desa Hiliadulo Kecamatan Hilisalawa Ahe Kabupaten Nias Selatan 19-07-2021.

Kronologis Kejadian Penganiayaan Terjadi Hari Sabtu 19-06-2021 Oleh Tersangka Rahmat L Hidayat Halawa Terhadap Wartawan Transtv45.Com Yosafati Halawa yang salah satunya Kabiro Nias Selatan Pada Saat
Melakukan Peliputan Di Pemilihan BPD di Desa Hiliadulo Kecamatan Hilisalawa Ahe Kabupaten Nias Selatan Sabtu 19 Juni 2021

Yosafati Menambahkan Setelah Memberikan Hak Suara Saya Di Pemilihan BPD Tersebut Saya Melakukan Peliputan Dan Di Halangin Oleh Abang Pelaku Peronas Halawa Sambil Mengatakan “Jangan Kau Sok meliput di sini ” Sehingga Terjadi Perdebatan Dia Antara kami berdua,Dan Secara Tiba-Tiba Pelaku Rahmat L
Hidayat Langsung Mendorong Saya Sambil mengeluarkan Ucapan Caci Maki “Pukikma Sama Kau,Kau Profokator Disini Ku Pecahkan kepalamu Itu Pakai Batu Biar Tau Rasa Kau Kurangngajar ” Sambil Mengambil Batu Dan Melemparkan Ke Arah Saya Sehingga, Lengan
Kiri Saya Memar Dan Bengkak Dan Di Saat Kejadian Itu Juga Saya Melapor Di Polsek Lolowa,u Untuk Meminta Perlindungan Hukum
Dan Melakukan Visum atas tindakan terduga melanggar pasal 351 ayat 1 dari KUHP Pidana

Pimpinan Umum Transtv45.com Pelis Feliks Waruwu Mengapresiasi Kinerja Polres Nias Selatan Yang Telah Memberikan Pelayanan Yang Baik Dalam Menangani Kasus Penganiyaan Terhadap Aggota Saya Dari Biro Nias Selatan

Hingga Hasil Penyelidikan Dalam Upaya Menangani Kasus Ini Sudah Sampai Pada Penerbitan DPO Terhadap Pelaku
Dan Harapan Saya Bersama Jajaran Redaksi Kepada Seluruh Masyarakat Yang Berada di Kepulauan Nias Khusus nya Nias Selatan Dapat Memberitahu Keberadaan Pelaku yang sampai saat ini telah di tetapkan DPO (Data pencarian orang)

Feliks war berterima bapak Kapolres Nias Selatan,Kapolsek lolowau,Kasat Reskrim Polres Nias Selata
Kabag Humas polres Nias Selatan yang sangat cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini,tutupnya

Setelah di di konfirmasi kepada Kapolsek lolowau melalui via WhatsApp pada Selasa 20/07/2021pagi mengatakan benar telah di keluarkan surat penetapan DPO kepada terduga dan harapan saya yang diduga pelaku segera menyerahkan diri karna kemarin kami sudah ke gunung Sitoli dan ke kediaman yg diduga pelaku tapi pelakunya tidak ada tutupnya.(Roy Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *