Pengusaha Milik Martin Judi Tembak Ikan Tidak Pernah Digrebek Kapolsek Deli Tua, Ada Apa…???
Deli Tua- Bigbos pengusaha judi ketangkasan tembak
ikan-ikanan kini semakin merajalelah yang berada di lingkungan lV jalan Berlian Sari,Kelurahan Kedai Durian,Kecamatan Medan johor Berani Beraktivitas no.56 pada hari jumat.7/01/2022 sekitar jam.01:30 wib.
Menurut informasi dari warga masyarakat kampung Cina berhasil tempat perjudian tembak ikan-ikan,dari awak media menyebutkan, sebanyak 5 unit mesin yang bermacam permainan dan para pemain terlihat ramai di kunjungi para warga tionghoa atau yang bermata sipit para pemain nya.
terlihat bangunan papan dan teriplek yang berdiri menjadi tempat judi tembak ikan-ikanan’ Seakan tidak ada takutnya pengusaha Bigbos judi itu, terang – terangan membuka bisnis haram nya di pinggir Komplek Berlian sari yang banyak dilalui warga tidak jauh dari Jalan besar.
Disinyalir judi tembak ikan miliki Inisial Martin Tionghoa yang bayak memiliki titik judi maupun kota Medan, yang lebih mirisnya lagi saat awak media kelokasi pengawas bernama Martin mengatakan naikan aja beritanya katanya.
agar aktivitas perjudian lancar dan seolah- olah tidak di ketahui Polsek Delitua,pada saat kita mengkomfirmasi Kapolsek Delitua dan Kapolsek tidak di angkat sehingga berita ini kita terbitkan pungkas.
Sebagaimana diketahui bahwa peraturan tentang aktivitas perjudian di Negara Kesatuan Republik Indonesia secara nyata melanggar hukum dan dilarang oleh agama. Namun ketika praktek perjudian bebas beroprasi tidak menutup kemungkinan dapat merusak moral generasi muda anak bangsa. (Wilson Tim Badai)