Penyaluran Program BPNT Di Desa Tanjung Pasir, Diduga Tidak Sesuai Pedoman Umum
Kabupaten Tangerang- Penyaluran Program Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) desa tanjung pasir kecamatan teluk naga kabupaten tangerang , diduga tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) kemensos, dengan dugaan e-warung telah salurkan bahan pangan atau komoditi tidak sesuai sebagaimana mestinya. Rabu (15/12/2021)
Mekanisme penyaluran yang dilakukan e-warung dikampung Suka Mulya desa tanjung pasir, dugaan hanya beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada e-warung, informasi yang didapat para awak media saat investigasi dilokasi penyaluran bahan pangan atau komoditi, adanya dugaan salah satu item yang tidak ada, yaitu jenis hewani seperti daging, ayam atau ikan.
Menurut keterangan yang kami dapat dilokasi penyaluran e-warung Sahlan, pencairan KPM bulan ini bervariatif, adanya cair satu bulan sampai dengan empat bulan, saat dikonfirmasi Sahlan selaku e-warung jelaskan pada rekan-rekan awak media, ” penyaluran hari ini tidak semua KPM yang cair bulan ini atau bervariatif, saya juga ini lagi pesan beras yang masih kurang dan ayam” Jelasnya.
Salah satu KPM saat diwawancara tuturkan pada awak media, ” yang cair dua bulan ada yang empat bulan, ayam tidak ada, ayamnya ditukar sama telor, “tuturnya. (R.Badai)