Polda Sumut Perpanjang Surat Penyekatan di Pos Pengamanan
MEDAN – Polda Sumatera Utara, Dalam menjaga dan mengurangi tingkat kenaikan pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara, Polda Sumut dan Jajaran memperpanjang KRYD melalui penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sampai 31 Mei 2021.
Polda Sumut dan jajaran menghimbau bagi seluruh pengguna jalan agar membawa surat jalan dan hasil swab test baik yang menggunakan Bus, dan kendaraan pribadi. Maupun kendaraan umum lainnya khusus yang keluar dan masuk ke Provinsi Sumatera Utara.
Dalam Pos Penyekatan juga akan diberlakukan pengecekan pada suhu tubuh dan pelaksanaan swab test antigen secara random kepada para pengguna jalan.
Untuk di setiap daerah wisata contohnya kolam renang, pantai, tempat hiburan dan juga hunian Hotel diharapkan tetap menjalankan dan mentaati protokol kesehatan, karena akan dilakukan pemeriksaan secara berkala oleh Personil sejajaran Polda Sumut.
Setelah itu, kita akan tetap melakukan pengecekan penggunaan masker pada masyarakat dan pengecekan ke Mall, Rest, Coffe Shop, Warung dan usaha lainnya untuk tetap taat pada jam operasional sesuai dengan instruksi Gubernur dan Bupati / Walikota Medan.
(W Badai)