Polisi Di Banyuwangi Ungkap 48 Kasus Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2021
Banyuwangi- Pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Banyuwangi mengalami kenaikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat melakukan pers rilis Operasi Tumpas Semeru tahun 2021.
Data yang diterima selama operasi ini setidaknya ada 48 kasus, dengan rincian 58 tersangka, dengan jumlah total tersangka laki-laki ada 55, dan tersangka perempuan ada 3.
“Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 45,77 gram sabu sabu. lalu obat terlarang daftra G 9.716 butir. Dan sejumlah uang tunai saja,” kata Nasrun Pasaribu, pada Kamis (16/9/2021).
Bahkan, ada barang bukti tambahan yakni puluhan handphone, timbangan digital, beberapa unit motor dan mobil.
“Alhamdulillah pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi menduduki peringkat 3 pada jajaran Polres di Polda Jatim,” ucapnya.
Hasil operasi ini, masih Nasrun, mengatakan bahwa, Polresta Banyuwangi menandakan kerja ekstra keras dalam mengungkap peredaran narkoba di Bumi Blambangan.
“Ini merupakan jerih payah kami yang bekerjasama dengan masyarakat yang selalu kontribusi untuk mendapatkan kasus yang banyak ini,” jelasnya.
Tentunya, pihak Kepolisian terus bekerjasama agar benar-benar tepat sasaran. Adapun, para tersangka ini adalah pelaku pengguna dan pengedar. Bahkan, ada pula yang residivis.
Sekedar diketahui, selama empat bulan Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo memiliki kinerja yang patut diapresiasi. Ya, selama dia menjabat saja berhasil mengungkap sebanyak 94 kasus. Dengan total 132 tersangka, yang terdiri 124 tersangka laki-laki, dan 8 orang perempuan.
“Ada 259,07 gram barang bukti sabu dan 409 butir obat daftar G, dan sejumlah uanh tunai, motor, serta mobil,” pungkas Nasrun.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, apalagi generasi muda ini harus menjaga lingkungannya mulai kecil, tetangga dan selanjutnya.(R.Badai)