Polres Serang Kota Polda Banten Kawal Aksi Unras GMNI
Kota Serang – Personel gabungan Polres Serang Kota Polda Banten dan Polsek Jajaran gelar pengamanan aksi unjuk rasa oleh
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terkait hari Tani sebagai Momentum Perjuangan Kaum Tani dalam Melawayan Problematika Agraria di depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Hasanudin Banten. Jumat (24/9/2021).
Sebanyak 96 personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran diterjunkan guna pengamanan aksi unjuk rasa.
Tampak petugas Kepolisian disiagakan dan memantau jalan aksi unras serta mengawasi protokol kesehatan covid-19.
“Polres Serang Kota dan Polsek jajaran melaksanakan pengamanan aksi unras yang dilaksanakan oleh
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., saat diwawancara awak media dilokasi.
AKBP Hutapea menjelaskan, pihaknya melaksanakan pengamanan dengan humanis dan sesuai SOP.
“Kami melaksanakan pengamanan ini dengan humanis, dan sesuai SOP serta memberikan imbauan kepada masa unras untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya.
Massa aksi menyampaikan tuntutan yaitu Cabut Undang – undang Omnibus Law, hentikan segala bentuk monopoli, perampasan tanah terhadap rakyat dan mendesak penyelesaian sengketa tanah khususnya di Provinsi Banten, Mengencam segala bentuk represifitas dan kriminalitas yang dilakukan terhadap gerakan rakyat, Menolak reforma agraria palsu ala Jokowi – Amien dan wujudkan kedaulatan pangan untuk Rakyat, Wujudkan kesejahteraan petani melalui peningkatan nilai tukar petani,bLaksanakan secara tegas PERDA Provinsi Banten No. 05 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Gagalnya gugus tugas dalam menjalankan reforma agraria di Provinsi Banten.
Dari pantauan awak media, Masa aksi dapat membubarkan diri masing-masing dengan tertib, situasi aman dan kondusif. (R.Badai)