Polresta Deli Serdang Dan Polsek Lubuk Pakam Grebek Lokasi Perjudian Modus Permainan Tembak Ikan Di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pakam
Deli Serdang Badainews.com- Pada hari selasa (29/03/2022),
Polsek Lubuk pakam melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat di tempat yang diduga dijadikan tempat permainan judi modus permainan ketangkasan tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam tepatnya berada di:
– Jl.Bakaran Batu
– Jl. Perbatasan
– Jl. Tengku Fachrudin
– Jl.Simpang Deli
Adanya pengaduan dari masyarakat dan adanya berita di media sosial Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk pakam atas perintah dari Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Lubuk Pakam langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat permainan judi modus ketangkasan tembak ikan dengan hasil :
– Jl.Bakaran Batu (tutup tidak ada aktivitas)
– Jl. Perbatasan (tutup tidak ada aktivitas)
– Jl. Tengku Fachrudin (tutup tidak ada aktivitas)
– Jl.Simpang Deli (tutup tidak ada aktivitas)
Adapun kesimpulan hasil pengecekan dugaan tempat yang dijadikan tempat permainan judi modus permainan ketangkasan tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam
Bahwa tempat tempat tersebut dalam keadaan tertutup tergembok dan tidak ada aktivitas di lokasi ruko yang diduga menjadi tempat permainan judi modus ketangkasan tembak ikan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Deli serdang dan Polsek Lubuk Pakam Berkomitmen untuk memberantas dan menghentikan praktik-praktik perjudian dengan modus permainan ketangkasan tembak ikan yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam. (MC.Badai)