Polrestabes Medan Gelar PAM Unjuk Rasa SPSI di DPRD Kota Medan dan Kantor Walikota Medan.
Badai News. Com || Medan –
Polrestabes Medan melaksanakan pengamanan (PAM) unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan dan Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (10/8/2022).
Sementara, Personel PAM unjuk rasa melaksanakan unjuk rasa dan melaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi Hery Setiawan SIK M.Si.
Adapun arahannya dalam apel tersebut yakni dengan menyampaikan, agar personel pengamanan unjuk rasa, tidak diperkenankan membawa senpi.
“ Laksanakan pengamanan dengan humanis dan simpatik, sesuai prosedur baik jajaran Polri maupun Sat Pol PP tidak ada melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kontraduktif,” Ujar AKBP Yudhi.
Ia mengatakan personel yang terlibat PAM unjuk rasa terdiri dari personel Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran, BKO Brimob Polda Sumut dan juga Satpol PP Kota Medan.
Dalam aksinya DPD dan DPC SPA-SPSI Se-Sumatera Utara berencana mengerahkan 500 orang dengan tuntutan yakni batalkan Undang – undang No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta turunannya.
Selanjutnya, Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang – undangan.
Sementara, menuntut Walikota Medan agar mengganti Plt Kadisnaker Kota Medan yang dinilai tidak proporsional dalam melaksanakan tugasnya.
(Badai).