Polsek Binjai Utara Polres Binjai Amankan Seorang Wanita Pencuri Uang Rp 26 Juta
Binjai Badainews.com- Pada hari Sabtu tgl. 19/02/2022 sekitar pukul 10.00 WIB., Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Kanitres IPTU J. SITANGGANG melakukan penyelidikan terhadap seorang wanita yang sudah diketahui ciri – cirinya sebagai pelaku pencurian uang kontan sebesar Rp.26.000.000,- ( dua puluh enam juta rupiah) di Cafe Kolam Garden jln. Wijaya Kesuma Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara. Sabtu, 19/02/2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan laporan Korban an. FANDIKA K. LUBIS, 25 thn, lk2, jln. Perintis Kemerdekaan gg. Inpres Kel. Kebun Lada ke Polsek Binjai Utara dan petunjuk rekaman CCTV yang terpasang di Cafe Kolam Garden jln. Wijaya Kesuma Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara pada hari Jumat tgl. 18 Pebruari 2022, sekitar pkl. 12.50 WIB., diketahui bahwa ada seorang wanita bercadar dan menggunakan baju gamis masuk ke kamar tidur korban dan mengambil uang sebesar Rp. 26.000.000,- dari lemari yang disimpan pada kotak make -up warna hitam – silver.
Penyelidikan yang dilakukan unit reskrim Polsek Binjai Utara membuahkan hasil, setelah mengetahui keberadaan pelaku pada hari Sabtu tgl. 19 Pebruari 2022 sekitar pkl. 22.00 WIB. personil unit reskrim dapat menangkap dan mengamankan pelaku yang pada saat itu berada didepan Pengadilan Negeri Binjai jln. Jend. Gatot Subroto Kota Binjai.
Selanjutnya personil unit reskrim Polsek Binjai Utara membawa pelaku yang berinisial D, 28 thn, Pr, Islam, jln. Nuri no.20 Kec. Binjai Timur, berikut barang bukti1 unit HP Merek OPPO RENO 5 Warna biru Dongker, Uang sebanyak Rp.3.025.000,- (Tiga Juta dua puluh lima ribu rupiah) sisa hasil pencurian uang tersebut, Hijab merek titian asa warna perak waktu digunakan pelaku saat mencuri, Baju gamis merek Munta warna hitam lengan garis2 merah yang dipakai pelaku saat mencuri dan Kotak make-up(tempat penyimpanan uang)warna hitam silver milik korban ke Polsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya. (N.Badai)