Polsek Biru – Biru Hadiri Undangan Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Lau Simeme
Biru – Biru- Kepolisian Polsek Biru – Biru Polresta Deli Serdang pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wib, menghadiri undangan tentang pembayaran ganti rugi tegakan pengadaan tanah pembangunan bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru – Biru Kabupaten Deli Serdang dan bertempat di Kantor Proyek PPK Bendungan Lau Simeme Desa Rumah Gerat.
Pembayaran ganti rugi tanah masyarakat yang lahannya terkena dampak pembangunan bendungan Lau Simeme itu dilakukan, mengingat pembangunan bendungan tersebut merupakan proyek strategis nasional yang memang sedang dikebut pengerjaannya oleh Pemerintah, Adapun masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pembayaran tanahnya akibat dampak dari pembangunan bendungan tersebut berjumlah 24 Orang.
Turut hadir memenuhi undangan tersebut yakni Kapolsek Biru – Biru Iptu Cahyadi, Mewakili Danramil 04 Biru – Biru Pelda Ngusman, Mewakili Camat Biru – Biru Kasie Trantib Masa Barus, Kasatker Bendungan BWSS II Dendy Hary, Kasie Pengadaan Tanah BPN Deli Serdang Aisyah, Pasie koordinasi pengadaan dan penata gunakan lahan Deli Serdang Siti Aminah Siregar SE MM, Kabag Tapem Deli Serdang Ejah Sitanggang, Staf PPK Tanah BWSS II, Anggota unit Ik Polsek Biru – Biru, Pegawai Bank BRI Deli Tua Cabang Sisingamangaraja, Kades Kuala Dekah Komando Ginting, Kades Sarilaba Jahe Marim, serta masyarakat Desa Kuala Dekah dan Desa Penen.
Kegiatan itu sendiri berlangsung dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang disarankan oleh pemerintah. (MC.Badai)