Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Tanggapi Berita Viral Laporan Polisi Tiga Bulan Mengendap

BADAINEWS.COM || Pancur Batu – Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo SH gerak cepat tanggapi berita Viral di Media Online dan Media Sosial.

Laporan Polisi Tiga Bulan terkesan mengendap di Mako Polsek Pancur Batu Laporan yang tertuang sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi (LP) nomor : LP/B/106/III/ 2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 05/03/2025 a/n Pelapor Robin Gunawan Pandia. Sabtu (14/06/2025).

Kejadian terjadi pada hari Rabu Tanggal 05 Maret 2025 sekira pukul 02.30 di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di pos Pengutipan Tarban sehubungan dengan laporan polisi nomor : LP/B/106/III/ 2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 05/03/2025 a/n Pelapor Robin Gunawan Pandia dalam perkara tindak pidana yang dilaporkan “Pengancaman” dengan cara menembakkan senapan angin sebanyak 1 kali kearah orang yang melakukan Pengutipan di JL. Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo mengungkapkan, Terkait berita online dan di Media Sosial (Medsos), Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah melakukan tahapan Penyelidikan.

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah melakukan tahapan – tahapan penyelidikan, telah melakukan olah TKP di JL. Jamin Ginting Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Tepatnya, berada di lokasi pos Pengutipan Tarban, telah memanggil (surat undangan) 5 (lima) orang saksi.

Kemudian, telah mengambil rekaman CCTV yang ada di Pos Pengutipan Tarban di JL. Jamin Ginting Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kami masih melakukan pencarian terhadap kendaraan mobil pick up yang dipergunakan pelaku penembakan datang ke lokasi kejadian tersebut, mencari saksi yang mengetahui siapa sebenarnya pelaku pengancaman dengan cara menembakkan senapan angin sebanyak 1 kali kearah orang yang melakukan Pengutipan di JL. Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang serta memberikan SP2HP kepada pelapor / korban.

Dalam hal ini Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu masih menindak lanjuti laporan tersebut dengan mencari bukti petunjuk terkait siapa pelaku yang mengancam dengan cara menembakkan senapan angin tersebut.

Selanjutnya, kami masih mencari alat atau sarana berupa 1 (satu) buah mobil pick up yang dipergunakan pelaku datang kelokasi Kejadian penembakan dengan menggunakan senapan angin dan mencari saksi yang mengetahui siapa pelaku pengancaman dengan cara menembakkan senapan angin tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim bersama personil Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu juga tetap memberikan SP2HP kepada pelapor / korban secara bertahap.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah S.H mengungkapkan Peristiwa ini telah dilaporkan dan akan ditangani secara profesional oleh jajaran Polsek Pancur Batu.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *