Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwaRedaksi

Polsek Percut Sei Tuan Diduga Basis Judi Tembak Ikan Merek Domino

Percut Sei Tuan- Warga sangat resah judi mesin tembak ikan marak di Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan, Namun keresahan warga itu terkesan tidak pernah ditanggapi serius oleh jajaran Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara.

Padahal titik – titik lokasi mesin judi tembak ikan sering disebut- sebut dalam pemberitaan Media Online, Seperti titik di Gang melati 3 Jalan Rambungan 2 rumah paling ujung sebelah kiri. Pemilik rumah berinisial Cak Mn tepatnya dibelakang ketua RT 03 terdapat 1 mesin judi, Jalan simp pasar 7 simpang jodoh didalam sebuah ruko tepatnya didepan Apotek Nesya terdapat 1 mesin judi, Jalan Pusaka pasar 13 tembung desa bandar khalifah tepatnya didalam pos salah satu Organisasi Kepemudaan terdapat 2 mesin judi, Jalan rukun Desa Bandar Khalifah di dalam rumah warga terdapat 2 mesin judi, Komplek MMTC dan di Jalan Mandala By pass dekat SPBU terdapat 2 mesin judi.

Anehnya, Hingga kini Polsek Percut Seituan belum ada menangkap 1 (satu) orang pun para pemain judi tembak ikan dan masi maraknya lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

Warga sekitar menduga lokasi judi tembak ikan Merk Domino sengaja di pelihara oleh Polsek Percut Seituan.

“Di gang melati 3 jalan rambungan 2 di belakang rumah RT 03 bebas bebas aja judi tembak ikan bang, di pelihara itu bang sama orang Polsek” Ucap salah satu warga sekitar berinisial wn.

Sambungnya banyak disini judi tembak ikan, di depan ruko pingir jalan Apotek Nesya lagi jelas kali, Polisi gak tau gak mungkin, Kapolsek baru malah makin marak”.Katanya kepada awak media ini, Minggu (5/12/2021) siang.

Warga dan tokoh masyarakat meminta dan berharap kepada Kapolda Sumutra Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak turun untuk menangkap para pemain untuk memberikan efek jera serta menutup lokasi lokasi perjudian tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan. Karna Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan tidak mampu untuk menutup lokasi praktek perjudian tembak ikan tersebut.

Saat Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan di konfirmasi melalui via whatsapp terkait maraknya perjudian mesin tembak ikan merk Domino di wilayah Hukumnya, Minggu (5/12/2021) Enggan Menjawab Pesan yang dilayangkan oleh awak media ini, Padahal sebelumnya Kapolsek Percut Seituan mengatakan akan menindak lanjuti keresahan warga tapi nyatanya ‘Bungkam’. (N.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *