RDP Masalah SPBU Sudirman Kembali Tertunda,Ada Apa Dengan DPRD Kota Medan…???
Medan- Ada apa dengan DPRD Kota Medan,kata itulah yang pantas diucapkan saat ini.Dimana Jadwal RDP susulan soal SPBU yang tidak mengantongi ijin renovasi dan ijin penambahan bangunan yang semula di jadwal tanggal 28 bulan 6 tapisampai saat ini kok diam membisu.
Malah tiada pemberitahuan secara lisan atau pun tulisan kepada kami pihak LSM penjara yang mana pada tanggal 15 Juni telah sama-sama di sepakati akan diadakan RDP ulang.
Tanggal 28 Juni atau 3 Minggu kedepan tetapi sayang tanpa ada pemberitahuan secara tertulis RDP susulan di batalkan oleh anggota DPRD tersebut.
Apakah seperti ini mekanisme dewan yang terhormat yang mewakili rakyat,kami sebagai anak bangsa dan sebagai sebuah lembaga yang memiliki legalitas dari Menkumham sangat kecewa kepada anggota DPRD Kota Medan yang tidak menghargai kami dan lembaga kami.Bukankah DPR itu penyambung aspirasi rakyat ,kami sebagai anak bangsa selalu berusaha berbuat yang terbaik dan membantu pemerintah untuk memberikan informasi-informasi tentang banyaknya pengusaha-pengusaha nakal yang tidak mentaati dan menjalankan perda dan Perwal sehingga merugikan negara dan menghilangkan PAD buat kota Medan.
Dengan tidak memiliki IMB yang jelas, tentu saja sama dgn merugikan negara terutama Pemko Medan kami harap kepada Walikota Medan untuk bertindak tegas dan menyegel SPBU tersebut ataupun bangunan-bangunan yang ada di kota Medan kuhususnya yang tidak memiliki IMB atau yang tidak sesuai dengan IMB.
Serta menindak oknum-oknum yang terlibat dalam skenario-skenario yang patut diduga ada berperan dalam hal tersebut dan kami juga meminta kepada pimpinan-pimpinan Partai agar bisa memberikan teguran keras kepada setiap anggotanya yang mewakili di DPRD ataupun DPR RI yang tidak berpihak kepada kebenaran.Dan malah berusaha untuk menutupi kebenaran dengan dalih dan alasan yang tidak masuk akal.(Roy Badai)