Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Juru Tulis Togel
Tanah Karo- Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus pelaku kasus pejudian jenis togel
Adapun kejadian pada hari Sabtu,(25/10/2021),sekira pukul 21.00 wib, Di Desa Daulu Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo.
Informasi Dihimpun Awak Media pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 wib,pelapor dan beberapa anggota lainnya’ telah Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian disebuah kedai kopi yang terletak Di Desa Daulu Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo dan setelah dilakukan introgasi mengaku bernama Pardianta Purba (44), Bertani Desa Daulu Kecamatan Brastagi Kabupaten Karo dan perjudian yang dilakukannya adalah togel malam dengan cara menerima pemesanan atau pembelian nomor tebakan judi togel malam yang tertulis kedalam blok kupon dan bertaruhkan uang tunai dan dengan kata lain pelaku tersebut berperan tukang tulis nomor togel dan menyerahkan atau menyetorkan rekapan togel malam tersebut kepada laki-laki yang bernama Leo Purba (Belum Tertangkap) ,kemudian upah yang diterima tersangka dalam perannya sebagi tukang tulis nomor togel tersebut sebesar 15 persen dari omset penjualan.
Selajutnya terhadap pelaku perjudian jenis togel malam Pardianta Purba yang tertangkap berikut barang bukti berupa uang tunai, Blok kupon togel Malam Dan pulpen sebagai sarana untuk memperjual belikan nomor tebakan judi togel dibawah ke Polres Tanah Karo Guna Proses hukum lebih lanjut.
Dimana barang bukti diamankan berupa ; uang tunai sebesar Rp 282.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah ).1 buah blok kupon togel malam yang telah pembelian nomor tebakan, 2 blok kupan togel malam yang masih kosong, 1 buah pulpen.
Pasal yang dipersangkan ; pasal 303 ayat (1) ke 2 e ancaman pidana penjara selama 10 (sepuluh Tahun).(N.Badai)