Satpol PP Bakal Robohkan Bangunan Ilegal Di Duga Untuk Lokalisasi Judi Di Desa Emplasmen Kuala Namu
Deli Serdang Badainews.com– Bangunan tembok keliling yang diperkirakan setinggi 4 (empat) meter berikut isi milik Mr.X tanpa izin dari pemerintah setempat, atau lebih tepat disebut bangunan illegal yang gencar belakangan ini terungkap di dalamnya terdapat sarana perjudian dengan berbagai macam permainan judi, akan di tindak Satpol PP Deli Serdang.
Kepala Satuan yang komandoi instansi daerah dalam menyusun program dan pelaksanaan penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu, kepada media ini memastikan akan segera melakukan tindakan tegas terhadap bangunan illegal yang belakangan ini terungkap dijadikan sarang perjudian.
“Terima Kasih infonya rekan-rekan media, dalam hal ini saya akui baru saja dipercaya bapak Bupati Deli Serdang untuk pegang tongkat Komando Satpol PP Deli Serdang, sehubungan informasi terkait bangunan tanpa izin yang belakangan disebut-sebut dijadikan tempat perjudian yang terletak di Desa Emplasmen Kuala Namu ini, kita pastikan akan segera tindak tegas,” kata Marzuki.
Lebih lanjut, disinggung apakah tindakan tegas dari pihaknya akan robohkan bagunan di maksud, Kasatpol PP yang diketahui mantan Camat Labuhan Deli itu, jelasnya tentu tidak serta merta dan harus melalui mekanisme, mulai dari koordinasi antar Dinas terkait, Bagian Hukum Sekdakab dan pihak Aprat Penegak Hukum (Kepolisian RI).
Lain hal, soal bangunan illegal diatas tanah yang jadi lokalisasi perjudian itu, selain tidak diketahui pemiliknya, pihak pengusaha judi tersebut atau perwakilannya juga tidak pernah menyambangi Kecamatan untuk mengenalkan diri sebagai pengelola bangunan yang belakangan diketahui dijadikan lokalisasi perjudian. Hal ini diungkap Camat Beringin selaku pejabat diatas pimpinan Desa Emplasmen Kuala Namu tersebut.
Pihak Mapolresta Deli Serdang, Irsan Sinuhaji, S.I.K sebagai pimpinan tertingginya kepada media ini menegaskan kesiapannya memberi pasilitas pengamanan dan kerahkan personil bila dimintakan Satpol PP Deli Serdang untuk hal eksekusi bangunan tanpa izin tersebut.
“Kita siap bantu pengamanan bila dimintakan Instansi Pemerintahan Deli Serdang terkait, untuk perjudiannya sudah kita tindak, dan sudah dilaporankan Polsek setempat (Beringin), sudah tidak ada kegiatan judi seperti yang di informasikan rekan-rekan media,” terang Kapolresta Deli Serdang disela kesibukan dalam capaian persentasi vaksinasi tahap anak. (MC.Badai)