Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Setelah Ketua DPD Partai Golkar Tanjung Balai, Giliran Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat yang Diciduk KPK RI

Langkat Badainews.com- 19 Januari 2022, Keluarga pejabat di Pemkab Langkat dikabarkan ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Santer berita ini menjadi viral dan sangat menghebohkan oleh masyarakat Langkat sekitarnya, bahwa yang ditangkap ini sangat dekat dengan orang nomor satu di Langkat.

Melalui Keterangan Wakil Bupati Kabupaten Langkat, H. Syah Afandin, S.H ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Pejabat itu dibawa oleh petugas KPK langsung berangkat ke Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

” Saya belum mau berkomentar adanya OTT ini,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (19/1/2022) kepada Ketua DPC P-MOI Kabupaten Langkat Buya Dhev Saat ditanya berapa orang pejabat yang diamankan, pria yang akrab disapa Bang Ondim ini juga enggan berkomentar.

“Saya belum tahu,” jelasnya.

Disebutkan, ada sejumlah pejabat yang ‘digaruk’ KPK.

Belum dapat dipastikan nama-nama pejabat yang kabarnya ditangkap dikarenakan masih tahapan penyelidikan serius.
Informasi teranyar, para pejabat yang di OTT KPK itu diboyong ke Polres Kota Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin disalah satu cafe.

Mengenai kejadian tersebut Persoalan ini terus berupaya dan mencoba konfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika ditanya berapa orang yang ditangkap dan masalah apa mereka ditangkap. Namun belum ada jawaban dan keterangan resmi dari KPK hingga berita ini ditayangkan. Namun demikian, berkembang informasi bahwa para pejabat diamankan lantaran ada kaitannya dengan kepala daerah.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera Maruli Tua mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan KPK di Kabupaten Langkat.

Dengan kejadiannya ini jika benar atas penangkapan terhadap kalangan keluarga pejabat Langkat terbukti bahwa kasus ini berjalan lancar dan baik secara hukum maka Jangan ada main mata atau ada istilah setengah kamar dalam penyelesaian, KPK RI harus benar-benar menangani perkara ini dengan serius. Ujar Ketua DPC P-MOI Kabupaten Langkat Buya Dhev. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *