Soal Penangkapan Wartawan, Ketua KNPI Riau Kecam Sikap Non Prosedural Sat Reskrim Polresta Pekanbaru
Badainews.com Pekanbaru – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau langsung menyampaikan Kecamannya, pasca mengetahui adanya informasi Penangkapan beberapa Wartawan, yang dituding melakukan Pemerasan.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus.
Menurutnya, Kapolresta Pekanbaru melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim benar-benar telah melakukan tindakan yang Non Prosedural.
Aktivis Anti Korupsi itu pastikan, bahwa Penangkapan beberapa Wartawan yang dituduh melakukan Aksi Pemerasan tersebut sulit untuk di Perkarakan. Pasalnya, Pelapor tersebut juga terlibat aktif dalam memberikan sesuatu, Jadi si Pelapor juga wajib di Amankan, kalau memang semangat Supremasi Hukum dijadikan Patokannya.
“Para Sahabat Wartawan itu Jangan hanya dituduh melakukan Tindakan yang menjurus pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saja, tapi para Penyidik harus benar-benar PRESISI, jangan sampai bermain-main dengan Nasib seseorang!” ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa pihaknya siap sedia memberikan Pendampingan Hukum Gratis bagi para Sahabat Wartawan tersebut.
Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu katakan, bahwa sampai Langit Runtuh sekalipun, Kebenaran akan Menang! Satyam Eva Jayate.
“Ayo bapak ibu Masyarakat Kota Pekanbaru, mari sama-sama kita Soroti Kinerja Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Jangan sampai Zholim dan bersyubahat dengan Pelaku Kejahatan! apa karena dia TNI, lalu Laporan tersebut ditelan mentah-mentah?! Ayo PRESISI” ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (2/8/2024) Kasus oknum TNI yang sedang disoroti para Sahabat Wartawan tersebut menjadi Atensi dari Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. Polisi di Polresta Pekanbaru diharapkan mampu bekerja secara baik, benar dan Profesional. (RN)