Tempat Hiburan Malam Meresahkan Warga, Kapolsek Batang Kuis Suruh Hubungi Pemerintah Daerah Setempat
BATANG KUIS, DELI SERDANG (www.badainews.com) – Salah satu tempat hiburan malam yang ada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diduga mengganggu ketertiban masyarakat. Tak hanya itu, diduga unsur pemerintah daerah setempat tutup mata perihal tempat hiburan malam yang ada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis itu.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (10/08/2022), tempat hiburan malam yang terletak di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, tersebut luput dari pantauan pemerintah daerah setempat. Hal ini dikarenakan bebasnya tempat hiburan malam tersebut beroperasi hingga larut malam tanpa memperdulikan warga sekitar.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia sangat kesal dengan lokasi tempat hiburan malam tersebut karena sudah sangat mengganggu. “Sudah sering saya sampaikan agar jangan berisik dan beroperasi hingga larut malam, tapi pihak pengelola tetap saja membandel,” kata wanita berambut panjang tersebut.
Lanjut, tambah wanita yang mengenakan kaca mata itu, puncak kekesalannya pada saat anaknya sedang sakit tapi pihak pengelola hiburan malam itu tak memperdulikan permintaan dirinya agar tidak beroperasi sebab anaknya sedang sakit.
“Saya peringatkan agar tak ribut dan memasang volume speaker yang besar, tapi pihak pengelola membandal dan beroperasi padahal saat itu sudah saya sampaikan kalau anak saya sedang sakit demam,” bebernya.
Terang wanita tersebut, ia meminta agar pihak pemerintah daerah setempat segera menutup tempat hiburan malam itu karena sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kalau bisa secepatnya ditutup dan lokasinya pun dekat dengan pemukiman penduduk. Jelas-jelas ini sangat mengganggu baik dari ketertiban, juga tempat hiburan malam ini bisa merusak mental dan warga yang ada disini,” ujarnya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH SIK MH mengatakan, akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah daerah setempat bersama dengan pihak polsek untuk melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam itu. “Siap komandan. Saya sampaikan ke polsek agar bersama pihak kecamatan kelokasi,” jawabnya singkat via WhatsApp (WA).
Sementara itu, Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan tersebut. “Terimakasih infonya. Kita cek. Tolong juga hal ini sampaikan kepada Camat dan Kades agar mereka peduli sebagai pemangku wilayah dan ada Satpol-PP,” ujar Simon Pasaribu sambil memberikan no hp Camat Batang Kuis dan Kades Sena. (Jhonson Siahaan)