Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Kapolsek Bosar Maligas Gelar Patroli Bersama untuk Memeriksa Dugaan Perjudian diUjung Padang

Badainews.com Simalungun 30 Mei 2024 – Kapolsek Bosar Maligas Resor Simalungun AKP Restuadi, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat melalui Program HALLO KAPOLRES SIMALUNGUN terkait adanya dugaan praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, pihak kepolisian melakukan kegiatan pemeriksaan pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Kegiatan patroli ini melibatkan personil Polsek Bosar Maligas, Babinsa Ramil 07 BM, serta Lurah Ujung Padang. Patroli bersama dilakukan di berbagai warung, termasuk warung kopi milik Bapak Gino di Lingkungan VII Gunung Sari, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Patroli dimulai pada pukul 14.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kapolsek AKP Restuadi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi laporan masyarakat serta informasi yang tersebar di media online dan juga disampaikan dalam Program Hallo Kapolres Simalungun mengenai maraknya perjudian di Wilayah Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Dalam kegiatan tersebut, personil kepolisian melakukan wawancara dengan pemilik warung kopi untuk menggali informasi lebih lanjut.

Selama patroli, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan menjelaskan dampak negatif dari permainan judi kepada para pemilik warung. Kapolpos Ujung Padang, Aiptu M. Butar-Butar, SH, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja, Babinsa Ramil 07 BM Serma Temu, serta Lurah Ujung Padang, Bapak Ismanto, SP, turut serta dalam kegiatan ini, didampingi oleh tokoh pemuda Rawamasin, Bapak Ayub.

Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, SH., mengakan bahwa, “Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian, baik jenis tebak angka maupun bermain kartu, di warung-warung yang diperiksa tersebut, “ungkap Restu.

Kapolsek Bosar Maligas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan berharap para pemilik warung tidak memberikan fasilitas bagi kegiatan perjudian serta berani melarang jika ada warga yang hendak bermain judi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dengan berpatroli dan mendatanagi tempat-tempat yang dianggap rawat menjadi lokasi praktek perjuan, bersama dengan personel dari Koramil 07 Bosar Maligas dan seluruh Perangkat desa dan Kecamatan kami akan berantas peraktek perjudian ini.

Untuk itu kami juga berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan memberikan informasi melalui program pelayanan masyarakat Hallo Kapolres Simalungun apabila ditemukannya praktek perjudian, namun demikian janganpula menjadi disalah gunakan karena maksud dan tujuan tertentu, agar tidak menjadi berita yang hoax atau tidak dapat dipertanggung jawabkan, “pungkas AKP Restu.

Patroli berjalan dengan situasi yang aman dan terkendali. Kapolpos Ujung Padang mengimbau seluruh warga untuk mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Ujung Padang. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *