Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Waduh…!!! Adanya Pertambangan Ilegal Di Sarongge Ciemas Menggunakan Sianida (CN), Warga Ketakutan

Ciemas Badainews.com- Kembali maraknya pertambangan ilegal (PETI) diwilayah Kecamatan Ciemas, ini sangat meresahkan dan menakuti warga masyarakat. Tepatnya bagi warga di Kampung Sarongge, Rt 003/004, Kedusunan Ciemas dua, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Kampung Sarongge, yang tidak mau disebutkan namanya. Dirinya mengeluhkan dengan keberadaan perusahaan tambang ilegal yang baru baru ini berdiri diwilayahnya. Bahkan dengan tegas, dirinya berharap pertambangan itu ditutup

“Saya berharap perusahaan itu ditutup saja, karena ini nantinya akan berdampak panjang pada warga disini (Sarongge). Suara saya ini mewakili masyarakat Sarongge, kita sering rapat bersama warga lainnya mengenai dampak pertambangan liar yang ada di wilayah kami ini,”ungkapnya

Masih katanya, “Contoh sederhana saja saat ini, tumpukan lumpurnya ketika musim penghujan sudah bisa dipastikan akan masuk mengaliri ke sawah warga Sarongge, yang sudah bercampur bahan kimia. Dan Ini akan berdampak jangka panjang juga nantinya. Aliran tersebut juga mengalir ke sungai yang menuju ke Curug Cimarinjung. Dan saya tau, perusahaan itu saat melakukan pengolahan hasil tambangnya menggunakan bahan kimia,”kata warga itu, saat di Konfirmasi Tim Media

Kemudian, Tim Media pun melakukan penelusuran ke lokasi tersebut untuk melakukan PULBAKET (pengumpulan barang bukti dan keterangan), pada Kamis (27/01/22), sekitar pukul 11:30 Wib. Benar saja, disana adanya bangunan pertambangan yang diduga liar dan tidak berizin, bahkan tim media pun menemukan bahan kimia berbahaya, CN (Sianida) yang disimpan tertutup dalam sebuah gudang khusus dan juga bahan kimia berbahaya lainnya.

Bahan Kimia jenis CN tersebut, dari beberapa informasi yang didapat onenewsoke.com, jika seseorang terpapar oleh zat tersebut, akan menyebabkan sel-sel tubuh kekurangan oksigen, sehingga fungsinya terganggu dan mengakibatkan kematian, WADUH NGERI KALI !!!.

Hal itu dibenarkan Yusup salah seorang kepercayaan pemilik pertambangan ilegal tersebut, bahwa ada bahan kimia jenis CN dan lainnya yang mereka gunakan saat pengolahan. Dan alat pengolahan yang digunakannya berupa Tong, Bormil dan Gulundung.

“Iya pa, memang pakai CN saat pengolahannya. Dalam setiap pengolahan 3 tong, ada CN 30 kg, Kapur 2 kwintal, Karbon 25 Kg, Hostik 2 Kg dan HO 4,5 Lt,,” beber Yusup menjelaskan sama tim Media saat berada di lokasi. Dan sekaligus mengizinkan Tim Medai untuk mengambil gambar di gudang penyimpanan bahan kimia tersebut.

Tim juga menemukan penampungan limbah yang diduga tidak memenuhi syarat keamanan AMDAL (Akibat Dampak Lingkungan). Hanya dengan membuat sebuah kobakan untuk menampung sisa limbah pengolahan. Diprediksi saat musim hujan akan meluap dan mengaliri pesawahan milik warga. Karena posisi sawah warga tepat persis dibawah penampungan limbah itu, Ini sangat berbahaya tentunya.

Kemudian, ada informasi tambahan yang diterima Tim Media, pertambangan pasir besi yang berlokasi di Kampung Ciputat Ciemas pun, itu masih milik orang yang sama. Yaitu pemilik pertambangan ilegal di Sarongge.

Bahkan pemilik PETI (Pertambangan Ilegal) itu, diduga kuat adalah WNA, dengan tidak lancarnya berbahasa Indonesia, dengan identitas yang diduga dipalsukan pula.

Awak media pun saat di TKP meminta pada Yusup untuk memanggil Bos atau pemilik pertambangan tersebut menghadap Tim Media, untuk meminta konfirmasi perihal laporan dan keluhan warga Sarongge tersebut

Namun disayangkan, sipemilik pertambangan itu tidak mau menghadap Awak Media. Bahkan tim Media mendengar pertambangan ilegal tersebut, terkesan sudah di Back-up sama seseorang?

Tentunya ini tugas besar Pemerintah Daerah maupun Pusat, termasuk pihak APH. Untuk Serius dan segera melakukan tindakan tegas pelaku PETI (pertambangan ilegal) itu. Jangan sampai masyarakat sekitar jadi korban dan terancam kesehatannya yang diakibatkan oleh zat zat atau bahan kimia yang di gunakan perusahaan PETI tersebut. (MC.Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *