Berita TerbaruHukrimNasionalPeristiwaRagamRedaksi

Ngaku Aparat, Pengusaha Galian C Ilegal Areal PTPN 2 Jalan Tapanuli Bebas Beroperasi

Deli Serdang Badainews.com- Galian C Ilegal terus beroperasi di areal lahan PTPN 2 tepatnya di jalan tapanuli desa bandar khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Dari amatan awak media, Puluhan truk mengantri untuk mencuri tanah yang dikeruk oleh Excavator di areal PTPN 2, Jumat (21/10/22).

Diketahui aktivitas galian C ilegal di jalan tapanuli sudah berbulan lamanya beroperasi tapi tidak pernah ditangkap, karena pengusaha galian c mengaku seorang aparat alumni akademi 88 berinisial Ginting dan dijaga oleh orang yang mengaku dari Kodim DS berinisial Purba serta para pereman.

Dijelaskan Gultom (46) warga sekitar pernah melakukan aksi penyetopan truk yang melintas karena menyebabkan jalan rusak dan berlobang mulai dari jalan tapanuli sampai ke jalan rambutan.

“Lihat lah bang jalan kami ini, mulai dari sini sampai jalan rambutan rusak parah seperti kubangan kerbau” Kata Gultom.

Lanjut Gultom, kami warga disini heran kenapa pihak PTPN 2 dan Sat Pol PP Deliserdang beserta Polda Sumatera Utara tidak menindak pengusaha galian c di jalan tapanuli bandar khalifah Percut Sei Tuan ini”terangnya.

Atas hal tersebut awak media mengkonfirmasi Kasat Pol PP Deli Serdang Marzuki dan mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti hal ini dengan koordinasi dengan pihak terkait.

” Akan kami tindaklanjuti hal ini dan akan melakukan koordinasi pada pihak terkait” Jelas Kasat Pol PP Deli Serdang. (WAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *