Dugaan Pungli dan Penggelapan Dana Mahasiswa ITSI Disampaikan ke Polda Sumut
Medan, (badainews com) – Akhirnya, dugaan pungutan liar (pungli) dan penggelapan dana ITSI (Institut Teknologi Sawit Indonesia) Medan disampaikan ke Polda Sumut.
Para mahasiswa menyampaikan laporan tersebut, Senin (15/5/2023), melalui surat bertandatangan perwakilan himpunan dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) ITSI Medan, yakni Pimpinan Muhammad Kurniawan dan Wakil Pimpinan M David Maulana.
Surat yang tembusannya sampai ke Kapolri itu memuat penjelasan seputar dugaan pungli, penipuan, dan penggelapan dana mahasiswa oleh Rektor ITSI Medan. Antara lain terhadap mahasiswa/i penerima Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Beasiswa BMBK (Penelusuran Minat, Bakat, dan Kemampuan).
Selanjutnya mereka merinci detail kronologi pengutipan, yakni dugaan pungli kepada mahasiswa penerima Beasiswa KIP bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 40 juta per mahasiswa. Mereka sebut, ada sebanyak 113 mahasiswa/i yang jadi korban.
Alasan pengutipan yakni, uang pakaian dinas harian (PDH), pengembangan karakter, dan biaya kelengkapan lainnya. “Yang mana dalam pelaksanaan kegiatan Kartu Indonesia Pintar yang tertuang dalam UU tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, tidak ada pengutipan biaya apa pun”, tulis mereka.
Kemudian, dugaan penipuan kepada mahasiswa penrima Beasiswa PMBK dengan iming-iming selama kuliah di ITSI Medan, semuanya gratis. Namun kenyataanya ada kutipan Rp 32 juta kepada sebanyak 32 mahasiswa/i. Alasannya untuk Sumbangan Pembinaan Pengembangan Pendidikan (SPPP).
Selanjutnya mereka menyebut ada dugaan penggelapan dana mahasiswa. Antara lain, untuk Pekan Orientasi Studi Perkebunan (Posbun) 2020 sebesar Rp 1.250.000 per mahasiswa. Dimana ada kurang lebih 270 mahasiswa/i yang sudah membayarkan. “Namun sampai saat ini tidak ada pelaksanaan Posbun”, kata mereka.
Lalu ada kutipan untuk perlengkapan mahasiswa (pakaian dinas harian) stambuk 2019 (semester 8) sebesar Rp 500 ribu per pasang, sebanyak kurang lebih 300 mahasiswa/i. Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak yayasan dan pengelola Kampus ITSI Medan mengenai pakaian dinas harian stambuk 2019. Padahal dalam hitungan bulan sudah berakhir masa kuliahnya dan tidak menggunakan pakaian dinas harian lagi.
Selanjutnya, ada kegiatan pengembangan diri mahasiswa yang lulus cadangan, di mana sebesar Rp 4 juta hingga Rp 12 juta sudah dibayarkan. Namun sampai saat ini tidak ada pelaksanaannya.
“Maka dengan ini kami Ketua-ketua organisasi yang tergabung dalam ini, telah menyurati Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta (YPPY). Dan kami sudah melaksanakan kegiatan demonstrasi selama tiga hari berturut-turut di lingkungan Kampus ITSI Medan. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pengelola ITSI Medan mengenai dana mahasiswa yang telah dikutip kepada mahasiswa/i ITSI Medan. Kemudian kami melampirkan fotocopy data dan fakta dari penjelasan di atas untuk membantu proses penyelidikan”, sebut mereka di akhir surat tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media Ketua Yayasan Sukarji melalui pesan WhatsApp tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan, Selasa 16/5/23). (Red)