Demo Mahasiswa Desak Kapoldasu Proses Hukum Atas Tersangkanya Ketua DPRD Madina untuk segera di proses dan ditahan
Badainews.com Medan – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal kembali turun Aksi Unjuk Rasa Jilid III di depan Kantor Mapoldasu mendesak Kapoldasu untuk serius jangan lamban dalam menangani proses hukum terkait kasus pemerasan/Suap PPPK Madina 2023 pada Selasa, (06/8/24).
Setelah sekian lama mahasiswa melaksanakan aksi unjuk rasa baik di Kantor Bupati dan DPRD Mandailing Natal atas kejelasan nasib PPPK Madina yang sampai pada hari ini kami menilai pemkab Madina dan DPRD Madina tidak becus maka dari itu kami AMP2K yang ke tiga kali unjuk rasa di Mapolda Sumut k mendesak Kapolda agar proses hukum terus di lanjutkan jangan ada yang di tutup tutupi siapapun yang terlibat proses, tangkap dan penjarakan sesuai ketentuan hukum di republik Indonesia.
Dugaan pemerasan/suap yang di lakukan oleh pejabat publik secara berjamaah di Madina pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 Madina telah menimbulkan permasalahan besar yang mengakibatkan nasib para pelamar PPPK tahun 2023, belum jelas sampai pada hari ini, baik yang dinyatakan lulus maupun yang belum lulus.
Begitu juga permasalahan hukum yang sampai pada hari ini kami menduga kuat masih banyak para pelaku dugaan kasus pemerasan/suap yang belum tersentuh hukum hingga saat ini
“Hadirnya kami disini karna merasa miris atas tidak adaannya solusi yang tepat dari Bupati Madina maupun DPRD Madina terhadap PPPK tahun 2023″
Dalam persoalan PPPK 2023 ini, mahasiswa melihat dan turut merasakan kepedihan yang saat ini dirasakan mereka para tenaga honorer yang menggantungkan harapannya pada pelamaran calon PPPK tahun 2023 lalu.
Disatu sisi, para pelamar PPPK 2023 yang menang dituntut untuk tetap bekerja meskipun pemerintah belum memberikan kepastian atas nasib mereka yang terus bekerja tanpa menerima gaji, padahal mereka para tenaga honorer PPPK tersebut juga mempunyai tuntutan hidup yang wajib diperjuangkan, baik sebagai orangtua maupun sebagai tulang punggung keluarga.
Disisi lain, tuntutan dari pelamar calon PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos pada nilai hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) masih terus berjuang karena merasa terdzolimi dengan hasil SKTT yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Kami Meminta kepada Kapoldasu untuk proses hukum tetap dilanjutkan atas dugaan pemerasan/suap PPPK Madina 2023, siapapun yang terlibat , OPD-OPD ASN, anggota DPRD dan lainnya jangan ada yang di tutup-tutupi sehingga rakyat tahu siapa yang telah mendzolimi para pelamar PPPK 2023, karna kami menduga masih banyak yang ikut serta dalang permainan PPPK yang belum tersentuh oleh hukum”. Sebut Pajarur Rohman Mahasiswa S2 Pascasarjana UIN Suska Riau.
Dalam aksi yang digelar, mahasiswa meminta untuk berjumpa langsung dengan Kapoldasu karna kami jauh jauh dari Madina ingin berjumpa langsung langsung dan menyampaikan tuntutan ini kepada Kapoldasu tetapi mahasiswa pada saat itu disambut dan ditemui oleh unit tipikor Polda Sumut, kemudian mahasiswa memberikan tuntunan aksi, dan serta menyatakan akan kembali aksi turun kejalan apabila tuntutan kami tidak di proses secara hukum. (RN)