Berita TerbaruDaerahHukrimRedaksi

Kompol Dr Fery Kusnadi : Satresnarkoba Polresta DS Berhasil Gagalkan 15 Kg Sabu Ke Lampung

BADAINEWS.COM || Deliserdang – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil gagalkan pengiriman 15 kg sabu-sabu ke Lampung dan berhasil menangkap tiga orang pelaku. Rabu, (04/11/2026).

Kemudian, ketiga tersangka membawa sabu-sabu dengan 15 kemasan menggunakan mobil. Dimana barang haram itu dimasukan ke kompartemen bagian jok belakang mobil.

Kapolresta Deli Serdang KBP Muhammad didampingi Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi mengatakan ke tiga pria berinisial S, T, dan I. Dari hasil penyelidikan, para tersangka membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung.

“Dalam pemeriksaan ketiga tersangka mengaku bekas membawa sabu-sabu ke Lampung dengan menggunakan jalan darat karena tergiur upah Rp 300 juta,” katanya, Selasa (3/11/2026).

Kapolresta DS Apresiasi
Dalam kaitan itu, Kapolresta Deli Serdang KBP Muhammad memberikan apresiasi kepada Kompol Dr. Fery Kusnadi SH, MH, dan personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kasat Res Narkoba dan personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar propinsi.

Keberhasilan ini merupakan kerja keras, ketelitian, serta strategi penyelidikan akhirnya sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan personil Sat Narkoba,” kata Kapolresta DS.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” katanya lagi.

Kapolresta DS menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.

“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika,” tegasnya kembali.

Kapolresta juga meminta jajarannya untuk tidak berhenti sampai pada penangkapan para tersangka.

Diharapkan adanya pengembangan kasus yang harus terus dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi.

Sementara itu, kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
(Wahidin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *