Berita TerbaruDaerahPeristiwaPolitikRagamRedaksi

Ketua DPW ALAMP AKSI Datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ada Apa Ya…???

Badainews.com Medan- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Rabu, 28/08/2024).

Kedatangan Hendri Munthe ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi unjukrasa yang dilakukan oleh DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara pada Jum’at lalu (23/08/2024).

Jumat kemarinkan kami unjukrasa terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh Sdr. Letnan Dalimunthe semasa menjabat sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan, jadi hari ini kami menyerahkan nama-nama orang yang siap bersaksi terkait permasalahan tersebut, ujar Hendri.

Hendri pun mengatakan bahwa saksi yang diajukan merupakan beberapa kepala OPD dan Camat yang diduga menjadi korban dugaan pungli tersebut. Kami mengajukan 11 (Sebelas) nama untuk dijadikan saksi dan disertai dengan alamat, jabatan terakhir dan nomor hp saksi. Hal ini kami lakukan agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak sulit untuk mencari saksi dan mengumpulkan alat bukti. Imbuh Hendri.

Dan terakhir, Hendri mengatakan bahwa DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara siap menghadirkan para saksike Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara apabila pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapati kendala dalam pemanggilan saksi dan kami akan terus mengkawal kasus ini hingga tuntas, tutup Hendri.

Untuk diketahui, bahwa DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Jumat (23/08/2024). Aksi unjukrasa tersebut terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Sekda Kota Padangsidimpuan, DR.H.Letnan Dalimunthe semasa menjabat sebagai Pj. Walikota Padangsidimpuan. Sesuai dengan ketentuan di awal tahun anggaran, tiap-tiap Badan/Dinas/kantor/Kecamatan akan mengajukan permintaan uang persediaan sesuai dengan besaran pagu anggaran masing-masing. Uang persediaan tahun anggaran 2024 seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan oleh Pj. Walikota DR.H.Letnan Dalimunthe diduga dipaksa untuk disetor sebesar 60% dari nilai uang persediaan. Diduga nilai yang disetorkan dan dikumpulkan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan nilainya berkisar 5 Milyar – 6 Milyar. Tentunya hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja/program dari Organisasi Perangkat Daerah. diduga DR.H.Letnan Dalimunthe kerap melakukan intimidasi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah demi memperkaya diri sendiri. Perwakilan pihak Kejaksaan Tinggi yang menanggapi aspirasi tersebut mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut di atas telah ditindaklanjuti dan telah dibentuk tim sejak Juni 2024 dan saat ini masih pengumpulan alat bukti serta pemanggilan saksi. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *