Satresnarkoba Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu 4 Kg Ganja Pil Ekstasi Liquid Vave Dan Happy Water
BADAINEWS.COM || Deliserdang – Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, Ops ini dimulai pada awal bulan januari 2026 sampai dengan bulan april 2026.
Dibawah pimpinan Kompol Dr. Fery Kusnadi SH MH, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 54.355,79 gram (54,3 Kg) sabu, Pil Ekstasi 8.981 butir, Liquid Catridge 3.175 buah, Happy Water 331 sachet.
Kemudian, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SH, SIK, M.Si, pimpin acara pemusnahan barang bukti di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).
Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti : Bupati Deli Serdang Dr. Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deli Serdang DR. Kombes Pol Josua Tampubolon, Ketua DPRD Deli Serdang, Dandim 0204 Deli Serdang, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang Kabid Labfor Polda Sumut, PT Angkasa Pura (Avsec), Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK, M.Si, sesuai Asta Cita Nomor 7 Presiden RI.
Pada bulan Januari 2026 hingga April 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 150 kasus dengan jumlah tersangka 187 orang terdiri dari 179 pria, wanita 7 orang dan 1 orang anak-anak.
Lanjut perwira menengah yang berpangkat tiga bunga melati emas dipundak nya ini menjelaskan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan gelar acara pemusnahan barang bukti yang telah diuji oleh Labfor Polda Sumatera Utara dan persidangan,” tuturnya.
“Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari : 54.355,79 Gram (54,3 Kg) Sabu, Ekstasi 8.981 butir, Liquid Catridge 3.175 buah, Happy Water 331 sachet. Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan 398.437 Jiwa,” ujar Kombes Hendria Lesmana.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Dr. Asri Ludin Tambunan, menambahkan, saya merasa bangga dengan prestasi Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.

Foto : Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi SH MH. Menunjukkan Barang Bukti (BB) Narkoba Yang Mau Dimusnahkan Ke Mesin Incenerator. Selasa, (12/05/2026).
Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pada bulan Januari s/d tanggal (12 April 2026), Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sudah tiga kali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba,” tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi.
“Sungguh prestasi yang luar biasa,” sebut Bupati Deli Serdang dan disambut dengan tepuk tangan yang meriah.

Foto : Pimpinan Umum Media Badai News Wahidin mengucapkan Selamat kepada Pak Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi SH MH yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Selanjutnya, Kompol Dr. Fery Kusnadi menerangkan, seluruh barang bukti yang sudah diuji oleh Labfor Polda Sumatera Utara. Setelah itu, seluruh barang bukti positif narkoba, lalu dimusnahkan dengan menggunakan alat mesin Incenerator,” pungkas Kompol Dr. Fery Kusnadi.
(Wahidin).