Berita TerbaruDaerahPolitikRedaksi

LSM Kebenaran Keadilan Gelar Aksi Damai Di Kantor Walikota Medan Dan Satpol PP Harus Di Evaluasi

BADAINEWS.COMMEDAN || M. Habib Ketua DPC LSM Kebenaran Keadilan datang bersama dengan puluhan teman – temannya dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kebenaran Keadilan kembali gelar aksi “Demonstrasi” di depan Kantor Walikota Medan.

Kemudian, aksi Demonstrasi tersebut nyaris terjadi keributan antara koordinator aksi dengan petugas Satpol PP Kota Medan yang saling dorong mendorong, maupun dengan tolak-menolak.

Dalam orasinya tersebut, M. Habib selaku Ketua DPC LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan sekaligus Koordinator Aksi, selalu menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, massa aksi meminta agar Walikota Medan untuk mengevaluasi dan mencopot Kasat Pol PP Kota Medan serta Kabid P2D yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam melakukan aktivitas kegiatan Pembongkaran Bilboard maupun membongkar Gedung bangunan.

Dimana M. Habibi pernah mengkonfirmasi perihal adanya anggota satpol pp melakukan aktivitas pembongkaran Bilboard tidak memakai helmt yang berlokasi dijalan asrama Medan yang diduga mengorbankan anggota Satpol PP dilapangan. Massa juga menilai pimpinan satpol PP Kota Medan harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

LSM Kebenaran Keadilan juga mendesak agar dilakukan reshuffle pejabat di lingkungan Satpol PP Kota Medan yang dianggap tidak memahami tugas dan fungsi penegakan Perda serta Perwal.

Dalam orasinya, massa turut menyoroti maraknya bangunan yang masih tetap berdiri meski telah disegel maupun diberikan tindakan administratif.

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan di Kota Medan

Selanjutnya, massa aksi juga menagih janji dari Bapak Wali Kota Medan yang sebelumnya disampaikan pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Pardede Hall terkait evaluasi aturan jam kerja Satpol PP.

Pengunjuk rasa meminta agar jam kerja Satpol PP Kota Medan dinormalisasikan menjadi delapan jam kerja sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Medan segera mengeluarkan hak lembur anggota Satpol PP yang disebut belum dibayarkan sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Aspirasi para pengunjuk rasa langsung diterima oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Kota Medan M. Sofian S.Sos., M.A.P.  Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kota Medan menerima dan mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk diteruskan kepada pimpinan daerah.

Sementara itu, aksi demonstrasi berlangsung dengan aman, damai dan tidak anarkis. Setelah menyampaikan tuntutan serta menyerahkan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib dan berharap Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan.

(Badai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *