Dalam Hitungan Jam, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Akp I Kadek Berhasil Mengamankan Kasus Pemerkosaan Keponakan
Deli Serdang- Terkait kasus persetubuhan yang menimpa AD (11), siswi SD yang dilakukan oleh pamannya sendiri di Kecamatan Beringin, Kota Tebing Tinggi, kepolisian telah mengantongi motifnya.
“Pelaku melakukan persetubuhan bermotif nafsu dan karena sayang dengan korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH menjawab ANTARA dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (22/11) malam.
Mantan Kasatrekrim Polres Belawan ini saat ditanya lebih lanjut tentang pasal yang disangkakan kepada pelaku belum bersedia memberikan keterangan.
Padahal, pesan pertanyaan dimaksud telah dibaca oleh lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 itu.
Sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang dicabuli oleh pamannya sampai berulang kali.
Korbannya, AD (11), sedangkan pelaku Sudarman (60). Mereka bertetangga warga Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin.
Kini, paman bejat itu sudah diamankan tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang. (MC.Badai)