Geger, Seorang Tersangka Di Temukan Meninggal Dunia Di Ruangan Tahanan Pemeriksaan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara
Deli Serdang Badainews.com- Polresta Deli Serdang di buat geger dengan meninggalnya seorang tahanan pelaku pencabulan,Rabu (11/05/2022), diketahui pria yang bunuh diri dengan cara gantung diri itu adalah berinisial (MR).
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang dikonfirmasi Media ini via telepon whatsapp membenarkan kejadian ini tersebut.
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan (MR) merupakan pelaku pencabulan yang diamankan dari kawasan Pancur Batu,(MR) di tangkap dalam kasus pencabulan yang laporannya pada Februari 2022 lalu.
” (MR) merupakan tersangka kasus pencabulan,saat diamankan dari kawasan Pancur Batu,(MR) selanjutnya di bawa ke Polresta Deli Serdang,karena saat itu sudah larut malam,maka pemeriksaan di lanjutkan esok harinya.
Tersangka (MR) kemudian di titipkan di ruang Kasubnit,Sekira pukul 02.00 WIB,ada pengecekan di dapati (MR) masih tidur.
Sekira pukul 07.15 WIB,(MR) di temukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kabel cok sambung listrik,” jelas Irsan.
Mayat (MR) selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk di otopsi,dugaan sementara (MR) tewas karena bunuh diri.
Kapolresta juga mengatakan penyidik dan anggota lainnya yang bertugas sedang di periksa Propam.
” Penyidik dan anggota lainnya sedang di periksa Propam Polda Sumatera Utara dan Propam Polresta Deliserdang,” tutup Irsan. (MC.Badai)