Judi Ikan – Ikan Di Back Up Oknum Polrestabes Medan Bebas Beroperasi
Percut Sei Tuan- Sepertinya Judi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan tidak akan pernah bisa diberantas, karena diduga oknum Polsek Percut Sei Tuan ada menerima setoran dari para bandar yang mengoperasikan mesinnya didaerah tersebut.
Teranyar adalah beredarnya isu bahwa Judi ikan – ikan yang bermerek Casper tersebut dibekingi oleh oknum yang bertugas di Polrestabes Medan dengan inisial ZAH.
Ketika awak media coba meminta keterangan dari Kapolsek M Agustiawan tidak dijawab dan Kanit reskrimnya Iptu Bambang Nurmiono langsung memblokir nomor awak media seakan tidak bersahabat. Padahal sesuai peraturan Kapolri agar anggotanya jangan anti ketika di konfirmasi.
Hasil investigasi awak media pada Jum’at (07/01/2022) sekitar pukul 19.00 Wib, terlihat mesin judi merek Casper yang terletak di Gg Puyuh Pasar 7 Beringin serta Gg Kuini Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan bebas beroperasi tanpa takut terhadap aparat berwajib.
Untuk itu, warga masyarakat yang tinggal didaerah tersebut meminta kepada awak media agar melaporkan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan jajarannya, terutama Polda Sumut agar menutup judi yang bebas tersebut. (MC.Badai)