Kanit Reskrim Polsek Medan Area Bergerak Cepat Amankan Pelaku Curanmor.
MEDAN — Polsek Medan Area – Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP kembali berhasil menangkap pelaku curanmor di malam hari pada tanggal 9/7/2021, dan pada pukul 24:00 wib, di jalan Jermal V, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku telah membenarkan perbuatannya, bahwa pelaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Pelaku yang bernama Tomi (23) tahun, alamat jalan jermal V, langsung memanfaatkan situasi kelengahan pada korban yang lupa mencabut kunci kereta milik nya di halaman parkiran rumahnya, kemudian pelaku langsung memanfaatkan situasi kelengahan, dan langsung membawa lari sepeda motor vario tersebut.
Selanjutnya, Korban atas nama Alvi (23) tahun, alamat jalan tembung langsung mendatangi polsek medan area yang berada di jalan semeru, korban langsung membuat laporan atas kehilangan kereta nya pada hari jum’at pada pukul 22:00 wib. (9/7/2021)
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH, MAP bergerak cepat bersama personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area yang langsung berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian sepeda motor dimalam hari, personil Tekab Reskrim menangkap pelaku di Jalan Jermal V tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama personil langsung memboyong tersangka dan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam ke Mako Polsek Medan Area Guna menjalani proses hukum selanjutnya, Ucap Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, MAP, kepada awak media.
Setelah berhasil memanfaatkan situasi kelengahan pada korban, kemudian pelaku langsung membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, milik korban atas nama Alvi yang lupa mencabut kunci sepeda motor milik nya. Ucapnya.”
(W Badai)