Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Warga Tempat Perjudian Mesin Tembak Ikan.

MEDAN(www.badainews.com) || Kanit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah warga diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara.

Penggerebekan rumah milik warga diduga dijadikan tempat lokasi perjudian tembak ikan dilakukan penggerebekan sama petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur. setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan adanya kegiatan praktek perjudian di rumah warga tersebut.

“ Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi ini,” Ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, SH, SIK, Sabtu (20/8/2022).

Masih kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan SH, SIK, setelah menerima laporan dari masyarakat, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora langsung turun ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefry Simamora SH MH menjelaskan, Warga ada mengirim pesan whatsapp kepada saya menginformasikan kalau ada rumah di pemukiman padat penduduk di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B diduga dijadikan lokasi perjudian,” ungkapnya.

Tekab Reskrim Polsek Medan Timur yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju ke lokasi dan berhasil menemukan 5 unit mesin judi tembak ikan dari dalam rumah tersebut.

“ Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefry Simamora SH, MH, mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita 5 unit mesin judi tembak ikan,” jelasnya.

“ Saat rumah tersebut digerebek tidak ada aktivitas perjudian. Untuk proses lanjut, mesin judi tetap kita amankan ke Mako Polsek Medan Timur” lanjut Rona.

Sementara, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan SH, SIK, terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan tidak sungkan untuk memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di daerahnya.

” Selanjutnya, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Buha Tambunan SH, SIK, Mengatakan, bila ada gangguan Kamtibmas hubungi saya langsung ke no ini 081266072229,” pungkasnya.
(W Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *