Ketua DPD PWRI Sumut, Segera Tangkap DPO Baktiar Simanjuntak Demi Nama Baik Institusi
Badainews.com Medan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (DPD PWRI Sumut) Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotan (OKK) Sugianto Marpaung minta pada Kapolda Sumut segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara demi nama baik institusi Polri.
Tidak main main, taruhannya marwah institusi Polri, pasalnya DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi ada di depan mata Polri, celakanya Polisi tidak menangkap yang bersangkutan.
Bukankah ini menciderai hukum, sudah jelas jelas DPO di depan mata malah dibiarkan melenggang, sebagaimana diberitakan bertubi tubi sejumlah media yang disoroti sejumlah organisasi dan ormas.
Demikian dikatakan Ketua OKK DPD PWRI Sumut Sugianto Marpaung kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/08 ) yang mengikuti kasus tersebut melalui pemberitaan sejumlah media.
Bukti DPO dari kepolisian ada, lantas alasan apa lagi yang dipakai Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumut, tidak menangkap yang bersangkutan, ungkap Marpaung sapaan akrabnya.
Bukankah ini sudah keterlaluan, DPO di depan mata Polri dibiarkan bebas berkeliaran, jangan jangan polisi sudah dapat upeti dari sang bandar judi, sebut Marpaung.
Sederhananya begini, bila aparat penegak hukum sudah menerima sesuatu dari tersangka, alamatnya penegakan hukum pun kendor bahkan hukum tidak ditegakkan, ujarnya.
Kasus ini pun hampir seperti itu, bila AMPUH dan media tidak menyorotinya, dikhawatirkan kasus ini “ditenggelamkan “, tegasnya.
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut, terketuk hatinya untuk tidak kompromi kepada DPO selaku bandar judi, jika Polda Sumut tidak berani menegakkan hukum, maka patut diduga Polda Sumut menerima sesuatu dari tersangka, tutup Marpaung. (RN)