Berita TerbaruDaerahHukrimNasionalPeristiwa

Kompol Faidir Chaniago : Polsek Patumbak Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku Jambret Handphone Milik Korban.

MEDAN || (www.badainews.com) — Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan bergerak cepat amankan dua orang pelaku pencurian Handphone (HP), 2 Pelaku Jambret HP milik korban berhasil diamankan petugas Tekab Reskrim Polsek Patumbak bersama warga saat beraksi di Jalan Panca, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

“ Peristiwa perampasan HP itu terjadi di dekat kantor Lurah Harjosari II, Medan Amplas pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH., MH.

Foto Pelaku Jambret HP.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, SH, MH, amankan 2 pelaku jambret HP milik korban Maulidah (33), dan 2 tersangka yang berhasil diamankan adalah WS (28), warga Jalan Bhayangkara Gang Buntu, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan MR (24), warga Jalan Pancing, Medan Tembung, Minggu (12/02/2023).

Sedangkan korbannya, Maulidah Yusni (33), warga Jalan Panca, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Kedua tersangka mencuri HP milik korban dari dashboard sepeda motornya. Kedua pelaku langsung berniat kabur, sementara, korban berteriak Maliiing… Maliiing….!!!

Kemudian, Warga segera melakukan pengejaran bersama petugas Tekab Reskrim Polsek Patumbak yang kebetulan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“ Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, menjelaskan, pada saat hendak diamankan, kedua tersangka tetap berusaha untuk melarikan diri. Tapi, akhirnya dapat ditangkap lagi sama Team Tekab Reskrim Polsek Patumbak,” sebut Kompol Faidir Chaniago, SH, MH.

Kata dia, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kedua pelakunya langsung diamankan beserta dengan barang bukti HP milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 BK 3034 AIU abu-abu yang digunakan untuk beraksi.

“ Selanjutnya, Korban membuat laporan polisi nomor : LP/B/111/II/2023/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“ Sementara, Kedua tersangka pun mengakui perbuatannya, baru saja mengambil HP korban yang disimpan di laci sepeda motornya,” pungkasnya.

Karena, kedua pelaku ketahuan sama korban, dan kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan dan diboyong ke Mako Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum selanjutnya.

(Wahidin Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *