Berita TerbaruDaerahNasionalPeristiwaRagamRedaksi

LSM Perak Soroti Pembangunan Gedung 6 Lantai Kantor Kejaksaan Negeri Makassar

Makassar– Setelah lembaga Anti Corruption Committee
(ACC) melayangkan kritik terhadap Pemkot Makassar terkait dana hibah
pembangunan gedung 6 lantai kantor Kejaksaan Negeri Makassar pada Juni 2021.
Kini Lembaga Swadaya Masyarakat Pembel Rakyat ( LSM Perak) melakukan langkah
yang sama

Senada dengan ACC, LSM Perak juga mempertanyaan motif Pemkot Makassar
memberikan dana hibah ke Kejari Makassar.

Ada sesuatu tanda tanya, kenapa anggaran dipaksakan untuk Kejari. Banyak yang
lebih urgen untuk dialokasikan, kata Koordinator Divisi Hukum Dan Pelaporan LSM
Perak Sulawesi-Selatan, Burhan Salewangang pada indotimpost.site, Sabtu
(10/07/2021) pukul.15.346 Wit.

Data di tangan LSM Perak mengungkap sejumlah gedung sekolah, kantor SKPD,
kantor camat mengalami kerusakan dan butuh renovasi. Beberapa kantor
kelurahan berdiri di atas tanah milik orang lain.

Cotoh gedung Dinas Catatan Sipil, itu sudah rapuh semua plafonnya.Atapnya
bocor-bocor. Ketika hujan basah, tidak ada yang diperbaiki. Beberapa kantor
kelurahan berdiri di atas tanah milik pihak lain”, tambahnya.

Sementara masih lebih baik gedung kantor Kejaksaan Negeri Makassar di Jalan
Amanagappa RT03/RW01 Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Makassar.

Jadi, tidak kelihatan urgensinya dana hibah ke Kejaksaan Negeri.

“Kami yakin, ada
kekuatan kuat yang membuat kenapa anggaran ini mengalir ke Kejaksaan Negeri
Makassar”, katanya.

LSM yang juga pernah menyoroti kinerja Kejaksaan Tnggi Makassar ini akan terus
mengawal dan memantau mega proyek senilai RP.33 miliar ini.(Roy Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *