Pembangunan Pasar Rakyat Pagurawan Amburadul, Dan Diduga Menggunakan Besi Bekas
Batubara Badainews.com- Pembangunan pasar rakyat pagurawan di kelurahan pangkalan dodek kecamatan medang deras kabupaten Batubara provinsi Sumatera utara yang dibangun dengan dana yang pantastis senilai 5,523.780 000 M yang bersumber dari dana tugas pembantuan APBN tahun 2021 dengan nomor kontrak 07/SPP/PPK/PBJ/TP-APB/DPP-BB/2021 yang di kerjakan oleh CV R,A,K sebagai penyedia jasa dengan konsultan pengawas CV B, K Namun akibat lemahnya pengawasan baik dari dinas terkait maupun dari konsultan pengawas sehingga pengerjaan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek ,sangat disayangkan oleh masyarakat setempat dikarenakan pengerjaanya yang amburadul dan terkesan asal jadi.
Berawal dari rasa kecewa yang sangat mendalam dari warga setempat akhirnya mereka mendatangi sekretariat gerakan Pencegahan Korupsi (GNPK RI ) Sumatera Utara yang mereka kenal selama ini konsisten menabuh genderang perang dengan para koruptor untuk melaporkan permasalahan tersebut, tidak mau berlama lama ketua GNPK RI Goza’o tulo Lase (Golas) yang juga bertugas di kejaksaan menurunkan team investigasi PW GNPK RI yang dipimpin langsung oleh sekretaris wilayah Yulie Lubis pada hari kamis 3 pebruari 2022.
Sungguh sangat miris melihat kondisi bangunan yang benar benar jauh dari yang di harapkan bahkan pada saat team investigasi turun ke lokasi proyek masih ditemukan beberapa orang yang masih bekerja sementara sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat setempat bahwa proyek ini sudah melakukan berita acara selesai 95 % dan 100%, team investigasi menemukan beberapa kejanggalan antara lain.
1, Bangunan tersebut diduga kuat sebagian menggunakan besi bekas sesuai dengan copy bon faktur pembelian yang kami dapat dari penjual besi bekas
2, Pemasangan lantai keramik tidak sesuai dengan RAB,
3. Instalasi listrik di toilet dan kran air belum tersedia
4. Masih ditemukan besi dan tembok yang belum di cat
5. Dinding pembatas meja masih banyak yang belum di plester dan belum di aci
6. Pipa saluran air pembuangan belum rampung
7. Cor tapak gajah teras yang seharusnya menggunakan ready mix dilakukan dengan site mix (manual)
8. Keramik lantai sudah banyak yang rusak diduga akibat pengerjaan yang tidak sesuai RAB.
9. Ruangan potong ayam masih ada yang belum diplester dan pengerjaanya acak acakan.
10. Ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan (fiktif).
Untuk menindak lanjuti temuan tersebut PW GNPK RI telah melayangkan Surat klarifikasi pada hari selasa tanggal 8 pebruari 2022 kepada dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara namun hingga berita ini diturunkan kami belum mendapatkan jawaban dan tanggapan dari dinas terkait, pada kesempatan yang sama Yulie Lubis juga mengisyaratkan dalam waktu dekat akan membawa kasus ini ke Ranah hukum sesuai dengan arahan pimpinan pusat GNPK RI sebab uang negara seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan maka untuk itu semua yang terlibat mulai dari rekanan ppk,konsultan pengawas dan dinas terkait harus mempertanggung jawabkanya perbuatan mereka masing masing, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya menuturkan bahwa proyek tersebut di diduga dikerjakan oleh saudara dekat bupati batu bara namun sebagai keluarga kepala daerah bukanya ikut menjaga nama baik bupati justru malah merusak citra bupati terbukti dengan banyaknya komplin masyarakat yang ikut bekerja karena banyak gaji yang tidak dibayarkan oleh pihak rekanan ungkap Yulie menutup pembicaraan. (MC.Badai)