Berita TerbaruDaerahHukrimNasional

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Di Sei Mencirim, Sita 14 Unit Sepeda Motor, Dan 34 Mesin Judi Jackpot.

MedanBadainews.com || Tim Gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sei Mencirim, Gang Tower, Dusun 3, Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (22/2/2022).

Foto : Team Gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba dan Berhasil Amankan Mesin Judi Jackpot, Sebanyak 34 Mesin.

Dari hasil penggrebekan Kampung Narkoba itu, petugas gabungan berhasil menyita seluruh barang bukti yang ada di lokasi, masing – masing 14 unit sepeda motor bermacam merek, 34 mesin judi jackpot, puluhan ribu koin, empat senjata tajam, sejumlah alat hisap sabu-sabu dan 3 orang yang diduga sebagai penjaga mesin Judi Jackpot.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgar Putra Marpaung SIK MH kepada wartawan di TKP mengatakan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan itu dibantu oleh unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang menginginkan terciptanya suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Yang mana dari hasil penggrebekan
Kampung Narkoba itu, ada sejumlah pemuda yang berhasil kabur dari TKP. Namun, ada juga yang berhasil diamankan, dan juga mengaku hanya ingin melihat balapan liar di seputaran Jalan Sei Mencirim.

Kompol Rafles Mengatakan, di TKP itu cukup tinggi peredaran Narkoba jenis sabu-sabu nya yang di kendalikan oleh para pelaku jaringan narkoba yang ada di kawasan Sei Mencirim.

“Saat dilakukan penindakan itu, salah satu Target Operasi (TO) kita berhasil kabur dari sergapan polisi,” Ujarnya.

Karena itu, pihaknya berharap peran serta dari masyarakat seputaran Sei Mencirim untuk mau bekerjasama dalam melakukan pemberantasan narkoba.

“ Menurut Rafles, kawasan padat penduduk itu harus bersih dari pengaruhnya narkoba agar tidak merusak anak-anak penerus generasi muda.

“Pihak kita akan tetap rutin menyambangi ‘Kampung Narkoba’ yang ada di Jalan Sei Mencirim dan juga tidak segan-segan memberikan tindakan tegas, dan terukur kepada para pengedar narkoba (Sabu-Sabu) di wilayah hukum Polrestabes Medan,” Jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

(W Badai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *