Terkait Maraknya Judi Di Asahan,IMM Surati Kapolri,Kabareskrim Dan Kapoldasu
Asahan- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Asahan-Tanjung Balai Surati Dirkrimum Poldasu, Kapolda Sumatera Utara, Kabareskrim Polri dan Kapolri dengan Nomor surat :027/D-9/II/2021, Terkait maraknya perjudian yang berkedok permainan ketangkasan (Game Zone) yang tersebar puluhan titik di Kabupaten Asahan.
Hal ini di benarkan oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Asahan-Tanjung Balai Yogi Ginting bahwa PC IMM Asahan Surati Dirkrimum Poldasu, Kapolda Sumatera Utara, Kabareskrim Polri dan Kapolri agar menangkap dan menutup tempat haram perjudian Game Zone yang berkedok permainan ketangkasan di Kab Asahan .
Berangkat dari kegelisahan masyarakat atas maraknya perjudian Game Zone di Kab Asahan yang banyak merugikan masyarakat, mengganggu keamanan dan ketertiban karena banyak pelaku permainan gamezone yang tak segan berbuat kriminalitas diakibatkan kecanduan judi yang berkedok game ketangkasan tersebut.
“Juga Banyak pelajar, mahasiswa bahkan anak-anak terkontaminasi ikut bermain judi Game Zone tersebut,” kata Yogi Ginting dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (07/7/2021)
Ketua Umum PC IMM Asahan ini menyayangkan sikap jajaran kepemerintahan dan APH di Kab Asahan yang diduga tutup mata serta membiarkan tanpa menangkap pemilik dan menutup tempat haram tersebut. Padahal kami IMM Asahan sudah melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor MUI Asahan pada tanggal 21 bulan Juni kemaren meminta Pemerintah Kab. Asahan untuk menutup tempat-tempat Judi berkedok game adu ketangkasan karena selain merugikan masyarakat game zone ini juga bertentangan dengan visi misi Bupati Asahan menjadikan masyarakat asahan yang religius,” ujar Yogi Ginting
“Dan dari pantauan kami juga banyak pemain-pemain judi tersebut tidak pernah mematuhi protokol kesehatan di era covid 19 ini yang di khawatirkan bisa menimbulkan klaster baru korban yang terpapar Virus covid 19,” tegasnya.
Dengan Surat Tersebut Pengurus PC IMM Asahan mendesak agar Kapolda Sumatera Utara bahkan bapak Kapolri untuk turun tangan. “Tutup perjudian Game zone yang berserakan di berbagai titik di Kab Asahan serta menangkap pemilik serta oknum yang melindungi tempat perjudian Game zone Tersebut.” tegas Yogi Ginting.(Roy Nst)