Berita TerbaruDaerahHukrimPeristiwaRagamRedaksi

Tidak Kenal Lelah Polsek Bosar Maligas Kembali Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Huta I Sidosemi, Ujung Padang

Badainews.com Simalungun, Sumatera Utara – Personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (04/10/2024) malam, mereka berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Huta I Sidosemi, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari warga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa di dalam rumah warga yang bernama “Bolot” di Huta I Sidosemi sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu.

“Kami mendapatkan informasi dari warga yang layak dipercaya bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024). “Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Bisar Maligas Resor Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke TKP.”

Sekira pukul 21.00 WIB, personel Polsek Bosar Maligas tiba di TKP dan menemukan seorang laki-laki yang mencoba melarikan diri. Laki-laki tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Randi (27 tahun), warga Huta I Sidosemi, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti 1 (satu) buah Plastik Klip transparan berukuran Sedang yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah bong alat hisap narkotika jenis shabu yang dirakit dari botol lasegar dan Uang tunai sebesar Rp 26.000 (dua puluh enam ribu rupiah).

Randi beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun Polda Sumatera Utara untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Verry Purba. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.”

Penangkapan pengedar narkoba jenis shabu ini menunjukkan keseriusan Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi berharap dengan adanya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *