Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Kembali Jaring Pelanggar Prokes
LHOKSEUMAWE -Aceh badainews.com Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring empat pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (19/2/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pendisiplinan Prokes terkait penggunaan masker setiap saat dilaksanakan oleh tim gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan setempat di depan terminal bus Lhokseumawe.
“Tujuannya, yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu, pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengemudi dan penumpang juga diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.
Terhadap ke empat pelanggar ini, kata Salman, petugas gabungan secara persuasif dan humanis mengimbau agar mematuhi prokes seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, pelanggar juga diajak agar bersedia ikut program vaksinasi Nasional.
Selain penegakan prokes, lanjutnya, pada kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan vaksinasi. “Bagi masyarakat yang belum vaksin, kami minta supaya datang ke Gerai Vaksin terdekat yang telah disediakan,” pungkas Kasi Humas.
“Jajaran Polres Lhokseumawe konsisten menegakkan prokes dengan melakukan Operasi Yustisi dalam tiga kali satu hari, pagi, sore dan malam hari. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
Tgk Aba