Kapolsek Biru – Biru Hadiri Acara Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme
Biru – Biru- Untuk memenuhi undangan dari Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang tentang pembayaran nilai ganti rugi tegakan pembangunan bendungan Lau Simeme yang terletak di Biru – Biru, maka pada Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wib. Kapolsek Biru – Biru Iptu Cahyadi hadir di kantor Proyek PPK Bendungan Lau Simeme Desa Rumah Gerat.
Kehadiran pihak kepolisian adalah untuk melihat serta mengamankan pembayaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Apalagi saat ini pembangunan bendungan tersebut sedang berjalan, terlihat menberikan kata sambutan kasatker bendungan BWS Sumatera II Dendy Hery.
Adapun masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pembayaran tegakan pengadaan tanah pembangunan bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru – Biru berjumlah 80 Orang yang terdiri dari Desa Kuala Dekah 64 Orang, Desa Sarilaba Jahe 16 Orang dan Desa Peria Ria 2 Orang.
Terlihat hadir Kapolsek Biru – Biru Iptu Cahyadi, Pelda Ngusman mewakili Danramil 04 Biru – Biru, Mewakili Camat Biru – Biru Kasi Trantib Masa Barus, Kasatker Bendungan BWS II Dendy Hary, Kasi Pengadaan Tanah BPN Deli Serdang Aisyah, Pasi koordinasi pengadaan dan penata gunakan lahan Deli Serdang Siti Aminah Siregar SE MM, Staf PPK Tanah BWS II, Anggota unit Ik Polsek Biru – Biru, Pegawai Bank BRI Deli Tua cabang SM Raja, Kadus Desa Kuala Dekah, Desa Peria Ria dan Desa Sarilaba Jahe berikut para warga dari ketiga Desa tersebut.
Acara pembayaran ganti rugi tersebut berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. (MC.Badai)