Kompol Dr Fery Kusnadi : Satresnarkoba Polresta Deli Tangkap Pelaku Pemilik Sabu Di Pagar Merbau.
BADAINEWS.COM || DELISERDANG – Komitmen Kasat Reserse Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi SH, MH mengatakan dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (26). Jum’at, 10 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Minggu, (19/07/2026).
Personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat untuk melakukan proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
Personil tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh berada di area sebuah sekolah.
Ketika pelaku mau diamankan, pria tersebut berusaha ingin kabur dan melarikan diri sembari membuang barang bukti ke tanah.
Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan barang bukti yang sempat dibuang dapat ditemukan.
Dari hasil penggeledahan dan penyisiran di lokasi, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.
Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.
Sementara itu, tersangka beserta barang bukti langsung di boyong ke Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH. menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan tindakan yang profesional serta didukung peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat, sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.
Kompol Dr Fery Kusnadi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Selanjutnya, Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Badai)